Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025

 

Latar Belakang

            Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah Proses seleksi yang akan menentukan peserta didik di terima di suatu sekolah. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di laksanakan pada awal tahun pelajaran baru. Dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yaitu melalui Sistem Zonasi, yang terdiri dari 3 jalur seleksi, yaitu jalur zonasi 90%, jalur prestasi 5% dan jalur perpindahan tugas orang tua 5% dari daya tampung sekolah.

            Dalam Proses PPDB para peserta dan orang tua peserta bersusah payah mendatangi sekolah untuk melihat informasi atau pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB. Dalam PPDB manual sering kali terjadi kecurangan, contonya para pejabat tertentu membuka “pintu-belakang”. Orang tua menyambut dengan transaksi “jual-beli” bangku. Dengan cara tersebut anak yang tadinya tidak bias masuk jalur zonasi atau jalur prestasi bias di terima (Sumber : www.kompasina.com), hingga akhirnya ada pihak-pihak yang merasa tidak puas ataupun dirugikan.

            Dan setelah proses PPDB pihak sekolah sendiri untuk pembuatan laporan PPBD berdasarkan asal sekolah peserta didik baru operator harus membuka satu persatu berkas yang telah di verifikasi sebelumnya, sehingga laporan PPBD yang akan di berikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih membutuhkan waktu yang lama.

            Untuk mengatasi permasalahan yang di uraikan diatas, maka perlu membangun Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online Berbasis Web yang di harapkan dapat menyampaikan informasi tentang proses PPDB kepada peserta didik atau orang tua peserta dan juga unuk proses pendaftaran yang dapat dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke sekolah. Serta pelaksanaan PPDB Online menjadi lebih transparan, dengan demikian tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Selain itu mempermudah bagi setiap sekolah untuk menseleksi setiap peserta didik. Dan dalam pembuatan laporan peserta didik baru sudah tersusun rapi berdasarkan asal sekolah peserta didik, agar langsung bisa serahkan kepada pihak dinas pendidikan dan kementrian pendidikan tanpa membutuhkan waktu yang lama.

            Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, SD Negeri Tembokrejo 03 yang berlokasi di Jl. Cenderawasih No 42 desa Tembokrejo Kec. Gumukmas Kab. Jember. Sekolah ini didirikan dalam menyediakan pendidikan masyarakat di sekitar kecamatan khususnya di wilayah Tembokrejo. Tahun demi tahun SD Negeri Tembokrejo 03 Gumukmas mengalami perkembangan/kemajuan, baik dari segi kualitas kuantitas.

Penerimaan Peserta Didik Baru


1. Visi Misi

    Visi

“Terwujudnya Manusia yang Bertaqwa, Cerdas, Aktif, Mandiri,  Berbudaya Melalui Pendidikan yang Berkualitas”.

    Misi

a. Meningkatkan iman dan taqwa 

b. Meningkatkan prestasi siswa dalam bidang akademik dan akademik 

c. Meningkatkan nilai rata-rata raport 

d. Meningkatkan nilai rata-rata UAS 

e. Meningkatkan proporsi lulusan yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi 

f. Melaksanakan PAIKEM 

g. Meningkatkan lingkungan belajar kondusif 

2. Program Sekolah

a. Kegiatan Senam Pagi

b. Pembacaan Asmaul Husna setiap Pagi

c. Sholat Dzuhur Berjamaah

d. Pembinaan OSN, FLS2N, O2SN

e. Pembinaan Ekstrakulikuler

3. Program Ekstrakulikuler

a. Volly Ball Putra/i

b. Sepak Bola

c. Ekstra Menggambar

d. Ekstra Sains (PAI)

e. Ekstra Matematika

f. Ekstra Pramuka

g. Ekstra Pidato

4. Persyaratan

a. Fotocopy KK

b. Fotocopy KTP Orang Tua

c. Akta Kelahiran (Jika ada)

d. Fotocopy Ijazah TK


Link Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 Reviewed by Yayan Dharma on 19.45 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.